Rapat Paripurna DPRD Minsel saat mensahkan APBD Perubahan tahun 2016
Rapat Paripurna DPRD Minsel saat mensahkan APBD Perubahan tahun 2016

Akhirnya, Minsel Resmi Miliki APBDP 2016

Amurang, Fajarmanado.com – Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya Kabupaten Minsel resmi miliki APBD Perubahan tahun 2016, Kamis (22/9) malam.

Pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2016 antara Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD yang dipimpin Sekda Drs Danny H Rindengan, MSi di Ruang Paripurna DPRD Minsel, Amurang.

Pantauan media ini, rapat paripurna DPRD Minsel, berjalan dengan baik. Meski sempat terjadi tarik menarik, terutama masukan legislatif sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan, SE dan wakil ketua Rommy D Pondaag, SH MH molor hampir 7 jam dari jadwal sebelumnya, pukul 17.55 Wita. Padahal, 23 anggota dewan telah hadir pukul 11.00 Wita, sesuai dengan undangan.

Menurut Kasubag Humas DPRD Minsel Kristo Lonteng, S.Kom, tertundanya rapat paripurna lantaran menunggu Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE.

‘’Memang, sesuai jadwal undangan pukul 11.00 Wita. Tetapi ibu bupati terpaksa menerima tamu penting dari Jakarta,” katanya.

Ditemui terpisah, pengamat pembangunan Minsel, Drs Decky Umpel, BSc mengatakan, setiap rapat paripurna DPRD Minsel selalu molor dari jadwal waktu yang ditetapkan.

‘’Kalau daerah lain, jujur waktu yang menentukan. Kalau pun mengalami keterlambatan, para anggota DPRD langsung pulang,” tukasnya. Dia mengaku bangga dengan sikap dan kesabaran anggota DPRD Minsel.

Menurut Umpel, jika banyak anggota DPRD meninggalkan ruang paripurna sebelum acara dibuka, rapat pasti ditunda karena tidak qorum. “Tapi karena kecintaan anggota dewan kita terdahap masyarakat dan daerah, serta menjalin sinergitas dengan ibu bupati, maka mereka tetap tabah menunggu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Minsel Lucky US Tampi, SH. Mengatakan proses pembahasan APBD Perubahan 2016  memang sangat alot karena banyak pos pembiayaan yang terkesan tumpang tindih.

‘’Tetapi, jujur saja, berbekal tekad yang sama, Banggar, TAPD dan SKPD di lingkungan Pemkab Minsel  maka APBD Perubahan 2016 ini bisa diselesaikan,” katanya.

Yang pasti, lanjut dia, dalam APBD Perubahan ini terjadi pengurangan belanja publik dan belanja lainnya. Namun semua SKPD menerima dengan lapang dada sehingga APBD Perubahan 2016 bisa ditetapkan saat ini. Untuk kemudian dikirim ke Pemprov Sulut guna mendapat dievaluasi dan persetujuan.

Acara penetapan APBDP tersebut ikut dihadiri Forkompinda, pejabat eselon II dan eselon  III di lingkup Pemkab Minsel.

(andries)