Sekda Rivino Dondokambey Ikut Sosialisasi Sekolah Penggerak

Sekda Rivino Dondokambey Ikut Sosialisasi Sekolah Penggerak

Manado,Fajarmanado.com – Sekretaris Daerah Rivino Dondokambey mewakili Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengikuti sosialisasi program sekolah penggerak angkatan III tahun 2022, di luwansa hotel Manado, Sabtu (22/01) kemarin.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara ini berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh delapan kepala daerah dan kepala-kepala dinas.

Bupati Joune Ganda melalui Sekda Rivino Dondokambey mengatakan, kegiatan ini sangat strategis dan penting untuk diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Minahasa Utara.

“Program ini sangat baik untuk Kabupaten Minut. Karena dengan program sekolah penggerak, dapat terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, beriman, berkepribadian dan berbudaya melalui gotong royong sebagai salah satu misi pembangunan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Sekda Dondokambey

Menurut Kepala LPMP Sulut, Febry H.J. Dien, ST, M.Inf.Tech (Man), bahwa terkait program ini perlu disosialisasikan langsung kepada kepala daerah.

“Kami merasa perlu mengundang para kepala daerah, supaya lebih memahami tentang program sekolah penggerak,” ucap Febry.

Dia mengatakan, pada angkatan I dan II di tahun 2020 dan 2021, sebenarnya ada banyak kebijakan yang sudah ditandatangani oleh kepala daerah, namun karena kurang tersosialisasi, sehingga kurang memahami dan salah menerapkan kebijakan.

Lebih lanjut ditambahkan, ketika berkomunikasi dengan sejumlah kepala daerah yang ada di Sulut, pihaknya banyak menyampaikan detil tentang sekolah penggerak, baru memahami tentang program yang sangat baik itu, sehingga semua menyatakan dukungan terhadap program itu, terutama komitmen untuk tidak mengganti kepala sekolah, sesuai Kepmendikbudristek nomor 371/2021, sebab akan kena sanksi yakni tidak boleh mengajukan lagi sekolah penggerak di tahun berikutnya.

“Sebab itu dalam sosialisasi kami juga minta supaya kepala daerah berkomitmen tidak mengganti atau merotasi kepala sekolah selama tiga tahun, mengacu pada Kepmendikbudristek 371/2021, kecuali dengan alasan promosi atau pensiun,” katanya.

Febry Dien dalam sosialisasi kepada para bupati, wakil dan kepala dinas, menjelaskan tentang sekolah penggerak itu, yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik, yang mencakup kompetensi yakni literasi dan numerasi serta karakter yang diawali dengan SDM unggul.

Dia menyebutkan lembaga pendidikan yang terpilih sebagai sekolah penggerak, akan mendapatkan banyak keuntungan, sebab akan mendapatkan BOS kinerja yang berkisar antara Rp100-150 juta pertahunya. “Sekolah penggerak juga akan mendapatkan bantuan peralatan TIK, peralatan-peralatannya, pelatihan-pelatihannya dan buku-buku bahkan akan menjadi sekolah digital,” katanya.(*)