Kota Bitung Deklarasi Anti Pungli
Kota Bitung Deklarasi Anti Pungli

Kota Bitung Deklarasi Anti Pungli

Bitung, Fajarmanado.comSegenap Aparatur Negara yang ada di Kota Bitung diinstruksikan untuk mengayomi masyarakat dengan  mensukseskan Program Nasional “SABER PUNGLI”. Implementasinya ini dengan melakukan tiga hal, yakni Amati, Lawan dan Laporkan Pungli (Pungutan Liar).

“Hal ini penting bagi kita untuk terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik dan bersih,” kata  Walikota Bitung Maximilian J. Lomban, SE, MSi ketika menjadi pembina dalam apel akbar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kota Bitung.

Acara akbar yang melibatkan segenap aparatur sipil negara (ASN), Forkompinda, kepolisian, kejaksaaan dan keimigrasian ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bitung Lawan Pungli bertempat di Bundaran Menara Eifel Bitung, Selasa (25/10).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden R.I. Ir. Joko Widodo lewat peraturan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. “Perpres ini merupakan payung hukum dalam memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Oleh karenanya, kita diajak untuk membantu dalam membasmi Pungli,” ujar Lomban.

Lanjutnya, dengan adanya pemberantasan Praktik Pungliselain terciptanya pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, juga pelayanan kepada investor, baik investor daerah maupun luar daerah bahkan mancanegara sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Bitung akan semakin baik dan tentunya akan berdampak baik pada peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Turut mengambil bagian dalam penandatanganan Deklarasi Bitung Lawan Pungli, Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi, anggota DPRD Kota Bitung, sejumlah FKPD, Pimpinan SKPD, Lurah, Kepala Lingkungan dan LSM.

(jak)