DPRD Maluku Kompak Dukung Jokowi Pengganti Gubernur Murad Ismail 24 April 2024
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun

DPRD Maluku Kompak Dukung Jokowi Pengganti Gubernur Murad Ismail 24 April 2024

Ambon, Fajarmanado.com — DPRD Provinsi Maluku memastikan kompak mendukung Presiden Jokowi siapapun yang akan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku pengganti Murad Ismail yang mengakhiri masa jabatan pada 24 April 2024 mendatang.

“Siapa pun yang diputuskan Pak Presiden, ok saja. Kita tidak ada masalah,” komentar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/04/2024).

Santer beredar belakangan ini, dari tiga yang diusulkan DPRD Maluku, ada dua yang disebut-sebut menjadi bakal menjadi Pj Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail.

Mereka adalah Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman. Satu lainnya, yang juga diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.

Meski demikian, Benhur mengatakan, siapa pun orangnya, Pj Gubernur yang nantinya ditetapkan Presiden harus memenuhi syarat, yaitu rajin masuk kantor, mendiami rumah dinas, dan paling penting menghargai setiap undangan DPRD.

Selain itu, lanjut dia, dapat membangun kerjasama untuk saling bersinergi. Tapi, bukan kerjasama atas dasar keinginan pribadi, tetapi atas dasar kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Di luar itu saya harap jangan lagi ada model dan cara bekerja mengelola pemerintahan dengan selera. Maksudnya, karena mengelola pemerintahan itu ada aturannya, hukum, peraturan teknis layaknya daerah yang kepala daerah yang bekerja dengan baik,” tuturnya.

Pada prinsipnya, Benhur menjelaskan, pemimpin yang akan memimpin Maluku harus menjadi teladan, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Disingung apabila akhirnya pilihan jatuh kepada Sekda Sadali sebagai Pj Gubernur, Benhur menegaskan, tidak menjadi masalah.

“Pokoknya siapa pun yang diputuskan harus bisa bekerjasama dengan DPRD dalam mengambil keputusan bersama untuk kepentingan masyarakat. Tetapi juga kita bisa saling berdiskusi atau berdebat mengenai kepentingan rakyat yang muaranya untuk menghadirkan kesejahteraaan bagia masyarakat Maluku,” tandasnya. [keket]