Ambon, Fajarmanado.com–Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton meminta Polres Buru mengusut tuntas secara transparan penyebab kebakaran Kantor KPU Kabupaten Buru yang terjadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Debuai.
Solichin Buton menegaskan, penyelidikan ini penting untuk memastikan apakah kebakaran tersebut merupakan musibah atau ada unsur kesengajaan.
“Jika terbukti ada pihak tertentu yang sengaja membakar kantor tersebut, maka harus diusut lebih lanjut,” ujarnya di Ambon, baru-baru ini.
Kebakaran terjadi pada Jumat dini hari m, 28 Februari 2025, setelah MK memutuskan PSU di TPS II Desa Debuai serta penghitungan ulang surat suara di TPS XIX, Kota Namlea.
DPRD Maluku juga meminta Pemda Buru, KPU, dan Bawaslu segera merealisasikan PSU dalam waktu maksimal 45 hari sesuai putusan MK agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Terkait kemungkinan terbakar atau tidaknya logistik Pilkada Kabupaten Buru, Solichin Buton menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada KPU. Namun, ia memastikan bahwa logistik pilkada tidak disimpan di kantor yang terbakar.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Maluku meminta aparat kepolisian meningkatkan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang serta mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut.
[ketty mailoa]

